Skip to content

Keutamaan Sholat Berjamaah di Masjid ​

صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا

"Shalat seseorang bersama jamaah dilipatkan dua puluh lima kali lipat atas shalatnya di rumahnya dan di pasarnya." — HR. Bukhari & Muslim

Pengertian Sholat Berjamaah ​

Sholat berjamaah adalah sholat yang dilakukan secara bersama-sama dengan seorang imam dan minimal satu makmum. Dalam Islam, sholat berjamaah — khususnya di masjid — sangat dianjurkan bahkan menurut sebagian ulama hukumnya wajib ain bagi laki-laki yang mampu.

Dalil Keutamaan ​

1. Lipatan Pahala ​

Rasulullah ﷺ bersabda:

"Shalat berjamaah melebihi shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat." — HR. Bukhari (645) dan Muslim (650)

2. Terhindar dari Sifat Munafik ​

Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu berkata:

"Sungguh kami melihat bahwa tidak ada yang meninggalkan shalat jamaah kecuali orang munafik yang sudah jelas kemunafikannya."

3. Mendapat Naungan Allah di Hari Kiamat ​

Di antara 7 golongan yang mendapat naungan Allah di hari akhir adalah seseorang yang hatinya terpaut pada masjid.

Keutamaan Menurut Ulama ​

UlamaPendapat tentang Hukum
Imam AhmadWajib ain, tidak gugur kecuali uzur
Imam Asy-Syafi'iFardhu kifayah
Imam MalikSunnah mu'akkadah
Mayoritas UlamaSunnah mu'akkadah yang sangat ditekankan

Tips Konsisten Berjamaah di Masjid ​

  1. Niatkan sejak malam — Sebelum tidur, niatkan besok subuh berjamaah di masjid
  2. Ajak tetangga/keluarga — Berjamaah bersama orang-orang terdekat lebih mudah istiqomah
  3. Ingat pahalanya — 27 derajat itu bukan angka kecil; bayangkan investasi akhirat ini
  4. Manfaatkan alarm — Gunakan alarm lebih dari satu untuk sholat subuh
  5. Ikhlaskan niat — Niat karena Allah, bukan karena ingin dilihat orang

Penutup ​

Masjid adalah rumah Allah. Setiap langkah kaki menuju masjid adalah catatan amal kebaikan. Mari kita jadikan sholat berjamaah di masjid sebagai kebiasaan dan kebutuhan, bukan sekadar pilihan.

"Barangsiapa yang mendengar azan lalu tidak mendatanginya (untuk shalat berjamaah), maka tidak ada shalat baginya, kecuali ada uzur." — HR. Ibnu Majah, Abu Dawud, Al-Hakim


Artikel ini disusun oleh Ust. Ahmad Fauzi.

Bagikan artikel ini agar lebih banyak jamaah yang mengetahui keutamaan sholat berjamaah.